Tahun 2021 Mendikbud Nadiem Makarim secara resmi akan mengganti Ujian Nasional (UN) menjadi Asesmen Nasional (AN).
Hal ini merupakan bagian dari kebijakan Merdeka Belajar yang didukung penuh oleh Presiden Joko Widodo, sebagai penanda perubahan paradigma evaluasi pendidikan.
Asesmen Nasional adalah program evaluasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan atau Kebudayaan untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan memotret input, proses dan output pembelajaran di seluruh satuan pendidikan.
Baca Juga: My Hero Academia: 5 Siswa Sekaligus Pahlawan yang Menjadi Panutan Baik di Yuuei High School
Asesmen Nasional terdiri atas tiga bagian, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.
Tujuan utama perubahan UN menjadi Asesmen Nasional untuk mendorong perbaikan mutu pembelajaran dan hasil belajar peserta didik.***