PR BOGOR - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jakarta tahun ajaran 2021-2022 akan segera dibuka dalam waktu dekat ini.
Rencananya PPDB Jakarta akan dibuka mulai 7 Juni 2021.
PPDB Jakarta ini diharapkan bisa mewujudkan kesetaraan kesempatan bagi masyarakat dari seluruh latar belakang.
Mempertimbangkan kondisi darurat akan pandemi Covid-19 maka proses PPDB Jakarta ini dilaksanakan secara daring.
Pelaksaan PPDB Jakarta ini berdasarkan Pergub Nomor 32 Tahun 2021 yang didasari Permendikbud RI Nomor 1 tahun 2021.
Para calon siswa harus memperhatikan beberapa tahap atau alur PPDB Jakarta ini.
Seperti dilansir bogor.pikiran-rakyat.com dari akun Instagram resmi @disdikdki, berikut ini alur PPDB Jakarta tahun ini.
Baca Juga: UPDATE Covid-19 Indonesia 20 Mei 2021, Total Positif 1.758.898 Kasus dan Sembuh 1.621.572 Pasien
- Mengajukan akun di web https://ppdb.jakarta.go.id
- Aktivasi token
- Memilih sekolah yang dituju
- Proses seleksi
- Pengumuman
- Lapor diri CPBD yang lolos seleksi