Skema KIP Kuliah Merdeka 2021 Berubah, Ini Pesan Khusus dari Kemendikbud untuk Calon Mahasiswa

29 Maret 2021, 20:55 WIB
Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2021 berubah nama menjadi KIP Kuliah Merdeka. Skema pemberian bantuan juga turut dirubah. /Pixabay/Nikolayhg/

PR BOGOR – Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2021 berubah nama menjadi KIP Kuliah Merdeka. Skema pemberian bantuan juga turut dirubah.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berpesan kepada calon mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka.

Kemendikbud berpesan agar calon mahasiswa percaya diri memilih program studi dan kampus terbaik.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Capricorn, Aquarius dan Pisces 30 Maret 2021: Jika Cinta, Jangan Lepaskan Doi!

“Untuk KIP Kuliah tahun ini, yang sekarang bernama KIP Kuliah Merdeka mengalami perubahan skema” ujar Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud, Abdul Kahar.

“Untuk itu kami meminta semua calon mahasiswa KIP Kuliah tahun ini untuk lebih percaya diri dan berani memilih program studi dan kampus terbaik,” sambung Abdul Kahar yang dikutip PRBogor.com dari Antara.

Ia menjelaskan mengenai perubahan skema KIP Kuliah yang dimulai tahun 2021.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Besok, 30 Maret 2021: Aries, Taurus dan Gemini, Tetap Bertahan Lalui Rintangan

Bantuan yang akan diberikan tidak lagi disamaratakan untuk semua kampus atau semua daerah.

Skema pada bantuan sebelumnya, calon mahasiswa menerima bantuan sejumlah Rp2,4 juta per semester.

Selain itu calon mahasiswa penerima bantuan juga mendapatkan bantuan hidup sejumlah Rp700.000 per bulan.

Baca Juga: Ramalan Shio Babi, Anjing, Ayam dan Monyet Besok, 30 Maret 2021: Coba Kurangi Gengsi Kamu!

Karena jumlah bantuan hanya sebesar itu, calon mahasiswa penerima bantuan tidak berani memilih kampus terbaik karena UKT yang terbilang tinggi.

“Juga mereka tidak berani memilih kampus yang jauh dari rumah atau ke luar daerah karena khawatir bantuan hidupnya tidak cukup dari bulan ke bulan,” ujar Abdul.

Perubahan skema bantuan uang kuliah nantinya akan seperti ini:

Baca Juga: Ungkap Keprihatinan, Ridwan Kamil: Mohon Doa agar Pemadaman Lancar dan Masyarakat Indramayu Aman

Program Studi Akreditasi A: Maksimal Rp12 juta per semester.

Program Studi Akreditasi B: Maksimal Rp4 juta per semester.

Program Studi Akreditasi C: Maksimal Rp2,4 juta per semester.

Baca Juga: Akui Adanya Teroris dan Radikalis Atas Nama Islam, Akhmad Sahal: Berbesar Hati Mengakui, Jangan Mungkir

Sedangkan perubahan skema bantuan biaya hidup nantinya akan seperti ini:

Daerah klaster satu: Rp800.000 per bulan.

Daerah klaster dua: Rp950.000 per bulan.

Baca Juga: Tanggapi Pernyataan Moeldoko, Andi Arief: Bukan Sikap Kesatria, Mau Mencuri Tertangkap Basah

Daerah klaster tiga: Rp1.100.000 per bulan.

Daerah klaster empat: Rp1.250.000 per bulan.

Daerah klaster lima: Rp1.400.000 per bulan.

Baca Juga: Update Kasus Covid-19 di Indonesia Senin, 29 Maret 2021: Total Kasus Positif Capai 1,5 Juta Orang

Tujuan perubahan tersebut untuk meyakinkan calon mahasiswa berani ambil program studi terbaik.

“Kalau kami tidak naikkan atau ubah skema, mereka berpikir dua kali untuk mendaftar di program studi terbaik,” ujar Abdul Kahar.

Kemendikbud sendiri memberikan alokasi kuota KIP Kuliah Merdeka sebanyak 200 ribu mahasiswa baru.***

Editor: Yuni

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler