Manchester United Rampungkan Transfer Edinson Cavani Sebagai Pemain Anyar Ke-3, Bakal Terima Rp190 M

- 6 Oktober 2020, 08:10 WIB
Edinson Cavani Sepakat Gabung MU
Edinson Cavani Sepakat Gabung MU /

PR BOGOR - Manchester United resmi mengumumkan rekrutan kedua pada hari ini, Selasa, 5 Oktober 2020. Striker asal Uruguay, Edinson Cavani jadi pemain anyar ketiga Red Devils di bursa transfer musim panas.

Pemain berusia 33 tahun itu telah menandatangani kontrak satu tahun dengan opsi perpanjangan 12 bulan. Cavani akan mendapatkan 11 juta euro atau sekitar Rp190 miliar per musim di Old Trafford, dengan potensi tambahan 2 juta euro tergantung performa.

“Manchester United dengan senang hati mengumumkan perekrutan Edinson Cavani. Pemain asal Uruguay itu bergabung dengan kontrak selama setahun plus opsi perpanjangan selama setahun,” bunyi pernyataan resmi United, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-bogor.com, Selasa, 6 Oktober 2020.

Baca Juga: Lowongan Kerja Oktober 2020, PT Bhanda Ghara Reksa Buka 2 Posisi untuk Lulusan D3 dan S1

Cavani sudah menganggur selama dua bulan setelah kontraknya bersama PSG habis pada Juni 2020. Mantan pemain Napoli ini diincar banyak klub, namun terkendala permintaan gaji yang tinggi dan bonus untuk agennya.

Edinson Cavani total mengukir 341 gol dalam 556 penampilan di Eropa semenjak 2007 bersama Palermo. Catatan gol ini yang membuat kubu manajemen United masih percaya untuk merekrut pemain kelahiran Salto, Uruguay tersebut.

Sementara Cavani marasa sangat terhormat bisa gabung MU. Dia menyatakan kondisinya sangat baik meski sudah lama tak mengikuti pertandingan resmi.

Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!

“MU adalah salah satu klub terbesar di dunia, jadi merupakan kehormatan nyata untuk berada di sini. Saya telah bekerja sangat keras selama waktu istirahat dan saya merasa ingin bersaing dan mewakili ini. klub yang luar biasa," kata Cavani.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Manchester United


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x