Baca Juga: 38 Timnas U-19 Dipanggil Shin Tae Yong untuk TC di Jakarta, PSSI Berencana Kirim Timnas ke Belanda
4. Tidak sedang menjabat sebagai PNS, CPNS, TNI/POLRI
5. Tidak pernah di-PHK atau diberhentikan secara hormat atas permintaan sendiri atau secara tidak hormat sebagai PNS/ASN, TNI, POLRI, atau pegawai swasta
6. Tidak terlibat sebagai anggota atau pengurus partai politik
7. Memiliki kualifikasi dan latar belakang pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dipilih
8. Sehat jasmani dan rohani
9. Siap ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
10. Persyaratan lain ditentukan dan disesuaikan dengan formasi yang dibutuhkan
Adapun dokumen yang harus dipersiapkan yakni:
Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Nikahkan Putrinya, Najwa Shihab, Wagub Riza Patria: Tolong Perhatikan 3M