Baca Juga: Pelaku Buang Bayi di Selokan Sempat Tertangkap CCTV, Polisi Ungkap Kronologisnya
Baca Juga: Waspada! Gunung Merapi Alami Gempa Guguran 19 Kali, Aktivitas Pendakian dan Pertambangan Dihentikan
Baca Juga: Pelaku Buang Bayi di Selokan Sempat Tertangkap CCTV, Polisi Ungkap Kronologisnya
Baca Juga: Waspada! Gunung Merapi Alami Gempa Guguran 19 Kali, Aktivitas Pendakian dan Pertambangan Dihentikan
"Sekarang kita lihat, aturan soal larangan konsumsi alkohol di bawah 21 tahun saja belum benar-bener ditegakkan. Begitu juga larangan menyetir ketika mabuk," ucap Sahroni.
Sahroni menilai jangan sampai pengetatan aturan terkait konsumsi alkohol justru mendatangkan masalah lain, seperti menjamur-nya minuman keras ilegal.
"Jangan sampai aturannya diperketat malah jadi makin banyak yang bandel, misalnya, malah 'ngoplos' alkohol sendiri yang bisa berdampak kematian. Ini malah lebih bahaya," ujarnya.
Sahroni menegaskan perlu kehati hatian dalam membuat aturan UU terutama yang berkaitan dengan minuman alkohol yang akan mengancam kesehatan generasi.***
Editor: Aldi Sultan
Sumber: ANTARA