"Sebenarnya tidak ada istilah kriminalisasi ulama itu nggak ada, kita nggak mengenal itu istilah itu. Dan kita tidak mau ulama dikriminalisasi. Itu negara itu melindungi segenap bangsa, itu tugas negara itu," ungkapnya.
Moeldoko menambahkan, setiap orang punya hak dan tanggung jawab sebagai warga negara.
Sementara, negara pun memiliki hak dan tanggung jawab untuk menegakkan seluruh aturan.
Negara, lanjut dia, berupaya melindugi segenap warga, bukan hanya kalangan yang bersuara keras.***
Editor: Aldi Sultan
Sumber: ANTARA