Pihak Polri menyatakan akan terus melakukan pemantauan arus kendaraan di sjumlah wilayah.
Sebelumnya, Pemerintah telah menetapkan Libur panjang cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28-30 Oktober 2020.
Baca Juga: 50 Wisatawan di Kawasan Puncak Dinyatakan Reaktif Covid-19, Ini Rincian Lokasinya
Sementara dilanjut dengan dua hari libur pada akhir pekan yakni 31 Oktober-1 November 2020.***