Syarat Pergi Berlibur Menggunakan Kereta, PT KAI Wajibkan Penumpang Ikuti Rapid Test Terlebih Dahulu

- 27 Oktober 2020, 18:36 WIB
ILUSTRASI Kereta Api.*
ILUSTRASI Kereta Api.* //PIXABAY/

PR BOGOR -  PT Kereta Api Indonesia menjelang libur panjang di akhir bulan Oktober 2020 ini, telah mengimbau bahwa penumpang yang akan melakukan kegiatan rapid test di srapid tasiun keberangkatan agar melakukannya paling lambat pada H-1 tanggal keberangkatan tersebut.

Himbauan tersebut diingatkan karena bertambahnya jumlah penumpang Kereta Api menjelang libur panjang sangat berdampak sekali pada padatnya antrian rapid tes di stasiun keberangkatan.

Eva Chairunisa selaku Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta menerangkan bahwa pihak Kereta Api telah mencatat Senin, 26 Oktober 2012 layanan rapid di Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Gambir telah melayani sampai dengan 1.900 calon penumpang yang telah melakukan tes rapid.

Baca Juga: Teleskop Reflektor Dianggap Senjata Terbaik, LAPAN Akan Mulai Penelitian Pencarian Alien Pada 2021

"Untuk menghindari keterlambatan atau tertinggal KA, Penumpang dihimbau agar melakukan rapid tes H-1 sebelum jadwal keberangkatan bagi calon penumpang yang ingin memanfaatkan layanan rapid tes di stasiun," jelas Eva Chairunisa selaku Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta yang dilansir Pikiranrakyat-bogor.com dari RRI, Selasa, 27 Oktober 2020.

Kemudian menurut Eva Chairunisa nantinya bagi calon penumpang Kereta Api diharapkan sekali dapat mengatur waktu keberangkatannya serta menyiapkan rentang waktu yang cukup, jika tetap ingin melakukan rapid tes pada hari yang sesuai dengan jadwal keberangkatan.

Lalu sangat tidak disarankan juga dating ketika 3 jam sebelum keberangkatan hal ini bertujuan untuk menghindari resiko tertinggal Kereta Api mengingat jumlah antrian Rapid Tes di Stasiun cukup padat.

Baca Juga: Lokomotiv Moscow vs Bayern Munchen di Liga Champions: Die Roten Bidik Perpanjang Rekor Kemenangan

"Rapid tes bagi calon penumpang KA tidak harus dilakukan di stasiun namun dapat juga dilakukan di klinik-klinik terdekat yang menyediakan fasilitas rapid tes," ujar Eva.

Kemudian Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta juga menerangkan di area Daop 1 Jakarta layanan rapid tes bagi calon penumpang dilayani di Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen dengan jam operasional dimulai pada pukul 07.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB serta biaya yang dikeluarkan sebesar Rp85.000.

Selanjutnya bagi calon penumpang Kereta Api yang akan melakukan rapid tes di stasiun harus juga memiliki kode booking tiket KAJJ yang telah terbayar lunas sebelumnya.

Baca Juga: Libur Panjang, Polres Bogor Siagakan 100 Personel Antisipasi Wisatawan ke Kawasan Puncak

"Bagi calon penumpang yang kedapatan reaktif saat rapid tes tidak diperkenankan melakukan perjalanan KA dan tiket akan dilakukan pengembalian bea 100 persen diluar bea pesan serta disarankan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut," ungkap Eva.

Kemudian jumlah peningkatan volume pengguna jasa Kerta Api harus selalu menerapankan protokol kesehatan yang ketat di Stasiun dan di dalam Kereta Api.

Lalu penumpang yang akan berangkat sangat diwajibkan untuk melampirkan hasil tes rapid atau pcr serta harus melakukan pengukuran suhu tubuh.

Apabila terdapat calon penumpang Kereta Api dengan suhu tubuh diatas 37,3 derajat maka penumpang tersebut tidak diperkenankan untuk melanjutkan perjalanan serta biaya tiket yang sudah dibayarkan sebelumnya akan dikembalikan sepenuhnya oleh pihak Kereta Api.

"PT KAI juga memberikan faceshield yang wajib digunakan pengguna jasa sepanjang perjalanan KA sampai dengan Stasiun tujuan. Sepanjang perjalanan, petugas juga akan melakukan pemeriksaan suhu tubuh secara berkala," terang Eva.

Selain itu PT KAI juga telah menyiapkan berbagai fasilitas penunjang untuk penerapan protokol kesehatan misalnya penambanan perangkat cuci tangan dan sanitizer serta telah dipasang tanda batas jarak fisik baik di Stasiun dan di dalam Kereta Api tersebut.***

Editor: Aldi Sultan

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x