"Untuk mengantisipasi terjadi penyebaran Covid-19 berbagai pelaksanaan pembangunan satpras di lokasi itu tetap memperhatikan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Sebagai gantinya, Lukita akan mengoptimalkan aktivitas wisata di Resort Loh Liang yang berada dalam STPN Wilayah II Pulau Komodo dan resort Pasar Selatan di STPN Wilayah III Pulau Padar.***