Arief Poyuono Minta Presiden Jokowi Bebaskan Aktivis KAMI: Saya Siap Beri Jaminan agar Dibebaskan

- 16 Oktober 2020, 14:02 WIB
Presidium KAMI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo (tengah) di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/10/2020). ANTARA/Anita Permata Dewi/pri.
Presidium KAMI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo (tengah) di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/10/2020). ANTARA/Anita Permata Dewi/pri. /

PR BOGOR - Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Bersatu, Arief Poyuono meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membebaskan para aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Arief Poyuono mengatakan akan menjamin kedua aktivis senior KAMI yaitu Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat tidak melanggar Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

"Saya dan teman-teman akan mencoba meminta Presiden Jokowi untuk memerintahkan Kapolri untuk membebaskan mereka, dan saya pun siap memberikan jaminan agar dibebaskan," ujarnya, sebagaimana dilansir dari RRI, Jumat, 16 Oktober 2020.

Baca Juga: Hari Pangan Sedunia, Menteri Kelautan dan Perikanan: Optimis Ini Menjadi Solusi di Tengah Pandemi

Arief Pouyono menegaskan, apapun tuduhan terhadap Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat bukanlah bagian dari tindak kriminal yang didasarkan pada pasal-pasal dalam UU ITE.

Dia mengaku, sebagai junior, Arief Poyuono sangat mengenal keduanya, yang menurutnya sangat mencintai dan selalu menjunjung tinggi persatuan tanah air.

"Mereka itu senior saya dan juga guru guru saya dalam dunia aktivis. Saya mengenal benar mereka, mereka itu sangat mencintai Indonesia dan sangat mengedepankan persatuan nasional," ujarnya menegaskan.

Baca Juga: Nikita Willy Resmi Menikah, Indra Priawan Serahkan Mahar Emas Bertahtakan Berlian

Selain itu, Arief Poyuono menjelaskan, Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat merupakan orang baik dan memiliki saham di Indonesia.

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x