PR BOGOR - Terjadi perdebatan antara Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny Gerard Plate dengan Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati.
Perdebatan itu terjadi pada acara Mata Najwa malam tadi, yang bertajuk Cipta Kerja: Mana Fakta Mana Dusta, Rabu 14 Oktober 2020.
Dalam acara tersebut, Asfinawati meminta pemerintah untuk mengkaji tiap pasal dalam UU Cipta Kerja (UU Ciptaker) secara detail.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, Pisces Cobalah Mulai Bersosialisasi, Tahan Keinginan Balas Dendam Scorpio
Dia pun mencontohkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang dalam omnibus law UU Ciptaker sama sekali tidak disebutkan batas waktunya.
Sementara di dalam aturan sebelumnya ada perlindungan maksimal 3 tahun, meskipun kenyataannya banyak perusahaan yang mengakali hal tersebut hingga menjadi bertahun-tahun.
"Contohnya PKWT, di aturan sebelumnya ada perlindungan maksimal 3 tahun. Walaupun praktiknya banyak perusahaan yang mengakali hingga akhirnya menjadi 6 tahun," ungkap Asfinawati, sebagaimana dikutip dari unggahan video Mata Najwa di Facebook Trans 7, Kamis 15 Oktober 2020.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra 15 Oktober 2020, Hari Ini Kamu Akan Bertemu Seseorang yang Menyenangkan
Selain itu, Asfinawati menuturkan, manakala outsourcing dihapus, tidak akan ada tunjangan dan lainnya. Hal tersebut dikatakan akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP), lanjut Asfinawati.