PR BOGOR - Perdebatan terjadi begitu sengit dalam acara Mata Najwa yang disiarkan Trans 7 tadi malam, Rabu, 14 Oktober 2020.
Pada acara Mata Najwa malam tadi, yang bertajuk Cipta Kerja: Mana Fakta Mana Dusta. Perdebatan terjadi antara Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny Gerard Plate dengan Direktur dengan Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Asfinawati.
Saat itu, Najwa Shihab sebagai pembawa acara meminta tanggapan Asfinawati dan memintanya mengungkapkan pendapatnya tentang disinformasi yang terjadi dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Baca Juga: Witan Sulaeman dan Elkan Baggott Tinggalkan Timnas U-19 dan Kembali ke Klub Masing-masing
Asfinawati kemudian menjelaskan kelemahan dari UU Cipta Kerja tersebut beserta pasal pasalnya. Dia juga mengingatkan pemerintah agar tidak ada banyak darah mengalir karena terjadinya disinformasi ini.
Dia pun mencontohkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang dalam omnibus law UU CiptaKer sama sekali tidak disebutkan batas waktunya.
Dalam aturan sebelumnya terdapat perlindungan maksimal tiga tahun, meski pada kenyataannya banyak perusahaan yang mengakali hal tersebut hingga menjadi bertahun-tahun.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini: Sama Seperti Kemarin, Berpotensi Hujan dari Siang hingga Malam Hari
Menurutnya wajar jika ada pekerja yang melihat hal tersebut berpotensi akan adanya kontrak kerja bertahun-tahun, bahkan seumur hidup.