PEMBRITA BOGOR - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Gubernur DKI Jakarta akan tetap dipilih oleh rakyat melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bukan Presiden. Aturan ini tertuang dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Adapun RUU DKJ sempat menuai kritik publik karena salah satu poinnya berisi Presiden yang menunjuk Gubernur Jakarta.
"Tetap begitu, dipilih oleh rakyat," kata Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 5 Maret 2024. "Kan, gini, kita, kan, sebelum kemarin sudah ngomong. Bahwa itu dipilih oleh rakyat. DIM-nya itu sudah dipilih oleh rakyat," tambahnya lagi.
Dasco mengatakan, DPR sudah menerima DIM dari pemerintah. Namun, dia menyebut enggan membeberkan secara gamblang kapan penerimaan DIM tersebut.
"Sudah. Lupa saya (menerima DIM tersebut). Tanggal berapa, ya," katanya.
Dia memastikan dalam pembahasan nanti tidak akan mengubah RUU inisiatif itu terkait pemilihan gubernur Jakarta dipilih Presiden. "Ya, pokoknya dipilih oleh rakyat. Gitu aja," katanya.
RUU DKJ Menuai Kontroversi
Kontroversi usulan Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) terus bergulir.