Cek Segera, Bansos PKH Tahap 3 Sudah Cair hingga September 2023

- 29 Agustus 2023, 09:00 WIB
Antrian penerima Bansos PKH.
Antrian penerima Bansos PKH. /indonesia.go.id

PEMBRITA BOGOR - Jadwal pencairan Bansos PKH tahap 3 sudah dimulai pada bulan Juli hingga September 2023.

Masyarakat yang sudah terdaftar dalam Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH), bisa mencairkan bantuan tahap 3 yang berlangsung pada Juli sampai September 2023 mendatang.

Mengutip dari indonesia.go.id, Bansos PKH merupakan penyaluran dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk keluarga tak mampu atau rentan miskin.

Baca Juga: 2.000 Warga Antre di Depan Istana Bogor, Bergiliran Dapat Kantong Bansos dari Jokowi

Pemerintah menyalurkan bantuan ini guna membantu masyarakat dalam perekonomian atau jaring pengaman sosial.

Perlu diketahui, bantuan disalurkan secara bertahap, sehingga Bansos PKH tidak akan cair secara bersamaan di semua wilayah.

Masyarakat disarankan untuk selalu mengecek secara berkala informasi pencairan bansos PKH ini.

Baca Juga: Catat! Janji Mensos Risma Bagikan BLT PKH, Semua Ibu Hamil dan Balita Dapat Bantuan Tunai

Tahapan pencairan Bansos PKH

Pada tahun ini, Bansos PKH diberikan dalam empat tahap, yaitu:

  • Tahap 1 cair pada Januari-Maret 2023
  • Tahap 2 cair pada April-Juni 2023
  • Tahap 3 cair pada Juli-September 2023
  • Tahap 4 cair pada Oktober-Desember 2023

Penerima Bansos PKH Tahap 3 bisa langsung cek penerimaan bantuan tersebut melalui laman resmi Kementerian Sosial, dan segera login dalam laman tersebut.

Berikut ini langkah-langkah untuk mengecek penerima Bansos PKH tahap 3 2023:

Baca Juga: Begini Cara Naik LRT Jabodebek di 18 Stasiun, Cashless E-money Mandiri dan Flazz BCA Bisa Berlaku?

  • Login tautan berikut ini: Cek bansos PKH
  • Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP.
  • Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar.
  • Klik tombol 'Cari Data'.
  • Muncul daftar penerima bantuan ini.

Syarat penerima Bansos PKH September 2023

Adapun Kemensos telah menetapkan ada tujuh golongan yang berhak menerima Bansos PKH:

  1. Kategori balita usia 0--6 tahun mendapat bantuan dengan sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  2. Kategori ibu hamil dan masa nifas mendapat bantuan dengan sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap
  3. Kategori siswa jenjang Sekolah Dasar (SD) mendapat bantuan dengan sebesar Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
  4. Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan sebesar Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
  5. Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat bantuan dengan sebesar Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
  6. Kategori lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat bantuan dengan sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
  7. Kategori penyandang disabilitas berat mendapatkan bantuan dengan sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

Baca Juga: Wapres Maruf Amin Perkirakan Timnas Indonesia Kalahkan Vietnam di Final Piala AFF U-23, eh Ternyata...

Dapatkan update berita pilihan seputar Bogor, Jawa Barat, Nasional dan breaking news setiap hari dari https://bogor.pikiran-rakyat.com. Caranya klik link https://gnews/prbogor kemudian klik tombol ikuti. Setelahnya, Anda bisa mengetahui informasi terbaru dari kami.***

Editor: Muhammad Rizky Suryana

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah