Harga Vaksin Covid-19 Dibanderol Sekira Rp440 Ribu Per Orang, Erick Thohir Sebut Tak Semua Disubsidi

- 28 Agustus 2020, 10:40 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir dan Menlu Retno Marsudi melakukan kunjungan ke Tiongkok untuk membahas pandemi dan vaksi  Covid-19.
Menteri BUMN Erick Thohir dan Menlu Retno Marsudi melakukan kunjungan ke Tiongkok untuk membahas pandemi dan vaksi Covid-19. /ANTARA/Adam Bariq

PR BOGOR - Menteri BUMN, Erick Thohir menyebut pemerintah mengatur harga vaksin Covid-19 yang dituangkan dalam bentuk peraturan presiden (Perpres).

Saat ini, Bio Farma sedang melakukan perhitungan ulang. Terdapat dua opsi vaksinasi yakni vaksinasi gratis lewat data BPJS Kesehatan dan vaksinasi mandiri bagi masyarakat yang mampu membayar sendiri.

Erick Thhohir menilai, opsi tersebut dimaksudkan agar tidak terlalu membebani keuangan negara.

Baca Juga: Ma'ruf Amin Instruksikan Bio Farma Lakukan Sertifikasi Halal Vaksin Covid-19, Menghindari Penolakan

Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Dipastikan Negatif Virus Corona, Hari Ini Ridwan Kamil Disuntik Vaksin Covid-19

Hal ini tak lepas dari sifat vaksin yang hanya bertahan dalam kurun waktu enam bulan sampai dua tahun.

"Kalau semua dibebankan negara kita takut akan memberatkan maka kita ada usulan orang-orang yang mampu bisa lakukan vaksin sendiri tidak perlu meminta gratis. Hal ini masih belum menjadi keputusan, masih proses," ucap Erick Thohir saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR, Jakarta, sebagaimana diberitakan di Wartaekonomi.co.id, Kamis 27 Agustus 2020.

Erick Thohir kemudian mengingatkan produk vaksin yang sedang dikerjasamakan dengan perusahaan Cina, Sinovac maupun perusahaan UEA, G42, hanya memiliki jangka waktu enam bulan sampai dua tahun.

Baca Juga: Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Positif Covid-19 Usai Swab, Tak Ada Gejala Sama Sekali

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x