Cinta Mati Sejak SMP Tapi Ditinggal Nikah, Pria di Tangsel Buta Mata Bakar Rumah Wanita Idamannya

- 7 Agustus 2020, 19:26 WIB
Rumah terbakar
Rumah terbakar /

 

PR BOGOR - Seorang pria berinisial ST sangat mekat membakar rumah milik seorang wanita di Jalan Purnawarman No 48, RT 4 RW 2, Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten.

Usut punya usut, ternyata adan dendam pribadi bermuatan asmara. Setelah diselidiki ternyata ST sakit hati kepada Nursiyah, wanita yang dicintainya sejak SMP.

Diketahui Nursiyah kini sudah berkeluarga dengan pria bernama Herman. ST pun tetap menyimpan cintanya hingga sekarang.

Baca Juga: Selain di Drop Out dari Unair, Gilang Pelaku Fetish Kain Jarik Akhirnya Diringkus Polisi di Kalteng

Dia tampak sangat setia Walaupun sudah tahu dan paham, perempuan idamannya sudah bertemu jodohnya, menikah dengan Herman.

“Saya suka dari SMP, cinta mati,” ujarnya kepada RRI.co.id di Mapolsek Ciputat, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari RRI, Jumat 7 Agustus 2020.

ST menjelaskan, keseriusan cintanya kepada Nursiyah selalu selalu digantung. Bahkan dengan tega wanitanya meninggalkan ST menikahi Herman.

Baca Juga: Kiat-kiat Mendapatkan Bantuan Sosial dari Pemerintah Bagi Pegawai Swasta dengan Gaji Kurang Rp5 Juta

“Iya dia (Nursiyah) memiliki suami, memang awalnya enggak ada niat, cuma berjalan begitu aja ya mau gimana lagi,” kata dia.

Kapolsek Ciputat, Kompol Endy Mahandika mengamini apa yang diceritakan ST. Alasan pelaku membakar karena kesal cintanya dipermainkan Nursiyah, yang adalah pemilik rumah.

"ST mengakui membakar rumah karena kesal perempuan itu selalu ingkar janji dan seolah mempermainkan cintanya," ujar Kapolsek.

Baca Juga: Rumahnya Terjepit di Tengah-tengah Jalan Tol Lantaran Bandel Tak Mau Pindah, Kini Tinggal Sendirian

"Karena kesal dengan ulah wanita pujaannya itu, ST gelap mata dan membakar rumah Herman dan Nusiyah pada dini hari, 4 Agustus lalu. Polisi menjerat Sutanto (ST) dengan pasal 187 ayat 2 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun," tuturnya

Sebelumnya, Kepolisian Sektor (Polsek) Ciputat berhasil menangkap pelaku pembakaran rumah di Jalan Purnawarman No 48, RT 4 RW 2, Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten beberapa waktu lalu.

Hal itu dituturkan Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahandika saat dikonfirmasi Jumat 7 Agustus 2020.

Baca Juga: Kisahkan 7 Anggota di Belakang Layar, BTS Tampil di Bioskop dalam Film Break The Silence: The Movie

"Iya benar, pelaku sudah ditangkap. Pelaku berinisial ST," ujar Endy.***

Editor: Amir Faisol

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x