RUU PRT Tak Kunjung Disahkan, Para Pekerja Rumah Tangga Gelar Aksi di Depan Gedung DPR

- 15 Februari 2023, 14:19 WIB
Sejumlah PRT membawa poster saat mengikuti aksi dukung Percepatan Pengesahan RUU PPRT di depan Kompleks Parlemen DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Sejumlah PRT membawa poster saat mengikuti aksi dukung Percepatan Pengesahan RUU PPRT di depan Kompleks Parlemen DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). /Rizky Suryana/PR Bogor

PEMBRITA BOGOR, JAKARTA - Aksi Rancangan Undang-undang Pekerja Rumah Tangga (RUU PRT) digelar di depan Gedung DPR, Rabu 15 Februari 2023.

Dalam aksi tersebut, ratusan pekerja rumah tangga serta massa aksi dari berbagai organisasi menuntut agar DPR sahkan RUU PRT.

Aksi RUU PRT juga dilakukan untuk mengenang tragedi pekerja rumah tangga bernama Sunarsih.

Baca Juga: Catatan Dosa Bripda Haris, Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi: Doyan Ngutang hingga Main Slot Judi Online

Sunarsih disiksa oleh majikannya dan dibiarkan kelaparan hingga meninggal pada Februari 2001. Disusul dengan kasus-kasus lainnya seperti penyekapan PRT Ani selama 9 tahun.

Data JALA PRT 2023 juga menunjukkan ada 2641 kasus dan mirisnya 79% di antaranya tidak ada pelaporan dari PRT.

Hal itu karena hak-hak PRT untuk berbicara kepada pendamping mereka seperti JALA PRT dicabut oleh majikannya.

Baca Juga: Sidak ke Pasar Kebon Kemang Bogor, Bima Arya Temukan Biang Kerok Kelangkaan Minyakita

Sejak saat itu, usaha untuk membawa RUU PRT ini menuju undang-undang terus dilakukan untuk melindungi pekerja rumah tangga dari perlakuan kasar majikan.

Melalui rangkaian uji materi undang-undang selama 19 tahun oleh JALA PRT, akhirnya pada 1 Juli 2020 RUU ini masuk ke agenda pembahasan di DPR.

Namun, ada hambatan yang dilalui menuju pengesahan undang-undang PRT. Ketua Perempuan Mahardhika, Mutiara Ika Pratiwi berkomentar soal hambatan itu.

Baca Juga: Heboh Singa Tabrak Mobil, Taman Safari Bogor Larang Pengunjung Setop Kendaraan di Area Satwa Buas

"Dari BAMUS sudah masuk 2,5 tahun lalu, namun mangkrak. Masih belum ada pengesahan di Rapat Paripurna oleh DPR sampai hari ini," ucap perempuan yang akrab disapa Ika itu.

Sejumlah PRT membentangkan poster saat mengikuti aksi Percepatan Pengesahan RUU PPRT di Kompleks Parlemen DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Sejumlah PRT membentangkan poster saat mengikuti aksi Percepatan Pengesahan RUU PPRT di Kompleks Parlemen DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). PR Bogor

Menurut Ika, meski sudah jadi RUU Inisiatif, ada yang menjegal RUU PRT ini untuk disahkan. Salah satunya belum ada pembahasan di Rapat Paripurna.

"Padahal dari Presiden sendiri sudah instruksi untuk perlindungan PRT. Dari DPR belum ada wacana dari buat masuk ke sidang paripurna. Masih nunggu keputusan dari (Ketua DPR) Puan Maharani," jelasnya.

Baca Juga: Jurnalis Perempuan Diduga Kena Pelecehan Seksual saat Liput Rakernas Partai Ummat

Menimpali pernyataan Ika, anggota Komisi IV DPR Luluk Nur Hamidah berkata ia terus mengajak rekan-rekannya di legislatif untuk pengesahan RUU PRT.

"Saya tahu sebagian dari rekan saya punya pekerja rumah tangga. Hidup saya juga tidak dilepaskan dari PRT. Oleh karena itu, ini kewajiban moral bagi kami sebagai anggota DPR untuk mengesahkan RUU PRT," tegas kader Partai Kebangkitan Bangsa ini.

Ia juga tetap mengusahakan RUU PRT ini masuk ke Rapat Paripurna pada 15 Maret 2023 mendatang.

Ikuti informasi lengkap dan menarik lainnya seputar Bogor, Jawa Barat, dan berita nasional hanya di Google News Pikiran Rakyat Bogor.***

Editor: Ina Yatul Istikomah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x