Waduh! Bripda HS Pembunuh Sopir Taksi Online Ternyata Terlilit Utang Rp 900 Juta

- 10 Februari 2023, 11:01 WIB
Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar beberkan jumlah utang Bripda HS.
Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar beberkan jumlah utang Bripda HS. /PMJ News/

PEMBRITA BOGOR - Bripda HS tersangka kasus pembunuhan sopir taksi online di Depok ternyata terlilit utang ratusan juta rupiah.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan bahwa Bripda HS memiliki utang kepada per orangan serta pada bank.

“Betul (utang HS mencapai Rp 900 juta),” ujar Aswin melansir PMJ News, Jumat 10 Februari 2023.

Baca Juga: Profil dan Nama Panjang Bripda HS, Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok

Meski begitu, tidak dirincikan kepada siapa saja utang Bripda HS yang menggunung sampai ratusan juta itu.

Diketahui, motif pembunuhan sopir taksi online di Depok oleh Bripda HS juga karena alasan ekonomi.

Sebelumnya diberitakan, Bripda HS memiliki nama lengkap Haris Sitanggang. Ia adalah anggota Detasemen Khusus 88 (Densus 88) berpangkat Bripda.

Baca Juga: Catatan Dosa Bripda Haris, Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi: Doyan Ngutang hingga Main Slot Judi Online

Diketahui, sebelum terlibat kasus pembunuhan, HS juga pernah dikenai sanksi etik dengan penempatan khusus karena melakukan pelanggaran.

Kala itu HS disidang disiplin dan hukumannya adalah penempatan khusus serta teguran tertulis.

Halaman:

Editor: Citra Nuraini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x