Dinilai Hakimi Sepihak Karya Jurnalistik, Pewarta Foto Kutuk Opini Anji yang Disebut Tak Berimbang

- 20 Juli 2020, 09:09 WIB
Foto korban jenazah Covid-19 karya jurnalis  Joshua Irwandi.*/Insatgram/@Foto profil joshirwandi joshirwandi
Foto korban jenazah Covid-19 karya jurnalis Joshua Irwandi.*/Insatgram/@Foto profil joshirwandi joshirwandi /

Jenazah itu merupakan korban pandemi Covid-19 yang siap dikuburkan setelah semua protokol kesehatan dijalani, bahkan sudah dibungkus dengan alat pelindung diri agar memperkecil penularan.

Foto yang diunggah Anji merupakan hasil tangkapan layar dari akun instagram bernama Joshiwandi. Bukan hanya mengunggah, Anji pun mencoba menjelaskan beberapa kejanggalan-kejanggalan di balik foto tersebut.

Di akun intagramnya yang diikuti dua juta pengikut pengguna instagram, Anji membeberkan hasil analisanya tentang foto itu.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

• Foto ini terlihat powerful ya. Jenazah korban cvd. Tapi ada beberapa kejanggalan. 1. Tiba-tiba secara berbarengan foto ini diunggah oleh banyak akun-akun ber-follower besar, dengan caption seragam. Sebagai orang yang familiar dengan dunia digital, buat saya ini sangat tertata. Seperti ada KOL (Key Opinion Leader) lalu banyak akun berpengaruh menyebarkannya. Polanya mirip. Anak Agency atau influencer/buzzer pasti mengerti. 2. Dalam kasus kematian (yang katanya) korban cvd, keluarga saja tidak boleh menemui. Ini seorang Fotografer, malah boleh. Kalau kamu merasa ini tidak aneh, artinya mungkin saya yang aneh. Saya percaya cvd itu ada. Tapi saya tidak percaya bahwa cvd semengerikan itu. Yang mengerikan adalah hancurnya hajat hidup masyarakat kecil. EDIT : saya menulis cvd karena malas menulis covid

A post shared by Anji MANJI (@duniamanji) on

 

Baca Juga: 'Yang Fana Adalah Waktu', Sapardi Djoko Damono Karyamu Abadi! Berikut 3 Rangkuman Puisinya

Hasil analisa Anji pun kemudian berujung pada dua kesimpulan yakni foto itu mengandung isyarat Key Opinion Leader dan foto itu diambil seorang fotografer padahal dalam kasus Covid-19, pihak keluarga pun tidak diperkenankan.***

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah