Erick Thohir Agresif Rampingkan Ratusan BUMN, Perushaan Pelat Merah Tinggal Menunggu Bom Waktu

- 13 Juli 2020, 19:04 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir bersama Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto di kantor Kementerian BUMN berdiskusi tentang memaksimalkan kolaborasi klaster industri pertahanan agar industri pertahanan nasional bisa mandiri.*/Instagram/@erickthohir
Menteri BUMN Erick Thohir bersama Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto di kantor Kementerian BUMN berdiskusi tentang memaksimalkan kolaborasi klaster industri pertahanan agar industri pertahanan nasional bisa mandiri.*/Instagram/@erickthohir /

PR BOGOR - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bergegas merampingkan sejumlah perusahaan plat merah yang berada din bawah naungannya.

Sebanyak 107 BUMN yang existing saat ini, akan dirampingkan Erick Thohir menjadi sekitar 40 perusahaan saja.

Diberitakan di Galamedia.pikiran-rakyat.com, Senin 13 Juli 2020, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) disinyalir menjadi salah satu peursahaan plat merah yang masung dalam rencana perampingan Erick Thohir.

Baca Juga: Polisi Cek CCTV, Dua Anjing Pelacak Cium Pisau Dapur di TKP Jasad Editor Metro TV Yodi Prabowo

Bukan tidak mungkin, pasalnya, pembiayaan untuk usaha kecil menengah (UKM) ini sebenarnya sudah dilakukan oleh perbankan dengan nilai bunga lebih kompetitif.

Ditambah, PT PNM (persero) harus tetap mendapat suntikan modal dari negara sebesar Rp 1,5 trilun untuk PT PNM.

Kendati begitu, Kementrian BUMN belum merinci sejumlah perusahaan plat merah yang bakal terkena perampingan namun anya merilis pemangkasan klaster dari 27 klaster menjadi 12 klaster.

Baca Juga: Dinda Hauw dan Rey Mbayang Ungkap Kelakuan Saat Tidur di Instagram, Malah Jadi Bulan-bulanan Netizen

Erick Thohir mengatakan, langkah perampingan tersebut untuk mempermudah Kementerian BUMN melakukan pengawasan.

Artikel ini telah tayang di Galamedia.pikiran-rakyat.com dengan judul 'Erick Thohir Rampingan BUMN dari 107 Jadi 40 Perusahaan, PT PNM Gabung Pegadaian dan Danareksa?'.

“Lebih baik kita kecilkan BUMN-nya, kita fokuskan nanti dari 27 klaster jadi 12 klaster, dari 12 klaster itu tidak akan lebih dari 40 BUMN nantinya,” ujar Erick Thohir.

Sementara itu, Erick Thohir menjelaskan BUMN yang tidak terdaftar dalam klaster akan dimasukan ke dalam Perusahaan Pengelola Aset (PPA) yang diatur dalam Keputusan Presiden (Kepres) yang sudah dia diterima. Di mana salah satu tugas PPA adalah melakukan restrukturisasi.

Baca Juga: Akhirnya Penganiaya ABK WNI yang Dibekukan di Freezer Kapal Dibekuk Polisi, Pelaku Warga Tiongkok

"Sesuai Keppres yang sudah diberikan pada saya untuk bekerjasama dengan Ibu Sri Mulyani, nanti BUMN yang memang tidak masuk klaster ini kita masukan ke PPA," ujarnya.

Diketahui, sebelumnya, Erick Thohir memangkas 35 BUMN sehingga 142 perusahaan pelat merah tersisah 107.

Tak hanya itu, Erick juga telah memangkas klaster-klaster BUMN yang ada. Tadinya, terdapat 27 kluster dan saat ini dipangkas hanya menjadi 12 klaster BUMN.

Baca Juga: Ayah Editor Metro TV Yodi Prabowo Ungkap Keseharian Anaknya, 1 Bulan Belakang Rajin Berjamaah Subuh

“Dari 142 BUMN, sekarang ini tinggal 107, dan ini akan diturunkan terus sampai ke angka 80-90 BUMN dan selanjutnya menjadi 70,” katanya dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI.

Adapun 12 kluster tersebut, yakni klaster energi dan gas, klaster minerba, klaster perkebunan dan kehutanan, klaster pupuk dan pangan, klaster farmasi, klaster industri pertahanan, klaster asuransi, klaster jasa keungan, klaster media, klaster infrastruktur, klaster pariwisata, serta klaster sarana dan prasarana.


Berikut daftar 12 klaster BUMN yang dirampingkan Erick Thohir:

Klaster yang Dipegang Wamen BUMN I Budi Gunadi Sadikin

1. Klaster Industri Migas dan Energi

Di dalamnya ada PLN, Pertamina, Perusahaan Gas Negara (PGN).

2. Klaster Industri Minerba

Krakatau Steel (KS) dan Indonesia Asahan Aluminium (Inalum).

3. Klaster Industri Perkebunan dan Kehutanan

PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dan Inhutani.

4. Klaster Industri Pupuk dan Pangan

PT Berdikari dan Perikanan Nusantara (Perinus).

5. Klaster Industri Farmasi dan Kesehatan

Bio Farma, Kimia Farma, dan Indo Farma, serta Petra Medika.

6. Klaster Industri Pertahanan, Manufaktur dan Industri Lainnya

Semua BUMN yang menaungi sektor pertahanan

Klaster yang dipegang Wamen BUMN II Kartiko Wirjoatmodjo

7. Klaster Jasa Keuangan

Permodalan Nasinal Madani (PNM), Danareksa, dan Pegadaian.

8. Klaster Jasa Asuransi dan Dana Pensiun

Asuransi Jiwasraya, Asabri, Taspen, Jasindo, Jasa Raharja, Askrindo, dan Jamkrindo.

9. Klaster Telekomunikasi dan Media

Telkom dan LKBN Antara.

10. Klaster Pembangunan Infrastruktur

Semen Gresik dan Semen Baturaja.

11. Klaster Pariwisata, Logistik dan Lainnya

Hotel Indonesia, Taman Wisata Candi, Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).

12. Klaster Sarana dan Prasarana Perhubungan

Angkasa Pura, Kereta Api Indonesia (KAI), dan Damri.

 

Editor: Amir Faisol

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x