Tongkat Kapolri Kian Memanas Jelang Masa Pensiun Idham Azis, Pakar: Penggantinya Sulit Diprediksi

- 6 Juli 2020, 09:20 WIB
Kapolri Jenderal Pol. Idham Aziz dalam acara ziarah ke TMPN Kalibata, Jakarta, Senin 29 Juni 2020, dalam rangka Hari Bhayangkara ke-74.*
Kapolri Jenderal Pol. Idham Aziz dalam acara ziarah ke TMPN Kalibata, Jakarta, Senin 29 Juni 2020, dalam rangka Hari Bhayangkara ke-74.* //ANTARA/Galih Pradipta/wsj

Dikatakan Neta, IPW mengeluarkan delapan daftar nama terkuat calon pengganti Idham Aziz yang sering dijagokan kelompok atau alumninya.

Nama-nama itu muncul berdasarkan hasil pendataan dari figur-fitur yang sering disebut dalam bursa calon Kapolri di kalangan internal kepolisian.

Baca Juga: Penampakan 7 Anggota BTS Kala Kenakan Pakaian Adat, V BTS Kedapatan Bengong Menunggu Penghulu

"Yang menarik dari kedelapan nama itu tidak ada satu pun dari kubu BG (Budi Gunawan, red). Hal ini disebabkan kader-kader bintang tiga dari kubu BG berada di luar polri," ungkapnya.

"Biasanya sangat sulit bagi jenderal yang sudah bertugas di luar polri untuk masuk ke internal polri, apalagi untuk masuk bursa calon kapolri," sambungnya.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PAN Sarifuddin Sudding mengatakan, bursa calon Kapolri masih sangat cair, setiap perwira tinggi dianggap memiliki peluang yang sama.

Baca Juga: Terbongkar! Oknum Pegawai Starbucks yang Intip Pengunjung Wanita Mangaku Senang dengan Sang Korban

Bahkan tidak menutup kemungkinan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) justru mengambil opsi memperpanjang masa jabatan Idham Aziz.

Presiden bisa saja memperpanjang masa jabatan Idham Aziz sebagai kapolri sampai usia 60 tahun.

"Manakala presiden menganggap bahwa keberadaannya sangat dibutuhkan dalam tugas kepolisian dan memiliki keahlian khusus, hal ini diatur dalam pasal 30 UU No 2 Tahun 2002," ujar Sarifuddin.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x