PEMBRITABOGOR - Simak daftar situs yang diblokir Kominfo 2022 (Kementerian Komunikasi dan Informatika) pada hari ini, Sabtu 30 Juli.
Sebelumnya diberitakan, Kominfo melaporkan beberapa situs yang belum mendaftarkan Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE.
Terhitung hingga hari Jumat, 29 Juli 2022 pukul 23.59 WIB, ada beberapa situs yang mengalami pemblokiran oleh Kominfo.
Rencana pemblokiran diungkapkan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat 29 Juli 2022.
"Kalau mereka belum mendaftar sampai dengan pukul 23.50 WIB, saya sekali lagi minta maaf kepada masyarakat untuk layanan ini sementara waktu," ujar Semuel.
"Sambil menunggu mereka melengkapi pendaftaran, tidak bisa diakses dari Indonesia," lanjutnya.
Meski demikian, Samuel menyebut pemlokiran bersifat sementara sampai yang belum terdafar melengkapi data-data pendaftaran.