Setujui PSBB DKI Jakarta, Kemenkes Minta Prioritas Penyelamatan Nyawa

- 7 April 2020, 11:10 WIB
DKI Jakarta memperoleh persetujuan untuk melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar.*
DKI Jakarta memperoleh persetujuan untuk melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar.* /ANTARA/

Kebijakan yang diambil daerah itu penting, namun kenyataannya semua kebijakan yang akan diambil daerah harus berdasarkan persetujuan pusat.

"Anda (daerah) tunggu kami (pusat). Enggak bisa gitu. Ini situasinya bukan bulan, bukan hari tapi udah jam, ada eskalasi ke sana. Ini kalau daerah nunggu pusat ya berbahaya," ucap dia.

Sumber artikel dari Pikiran-Rakyat.Com dengan judul "PSBB DKI Jakarta Disetujui, Kemenkes Minta Fokus Penyelamatan Nyawa"

Asep memperjelas, jangan hanya mengacu pada UU Kesehatan saja, namun lihatlah UU kebencanaan, lihat UU soal otonomi daerah, yang notabene daerah diberikan empat hal.

Ada kewenangan, ada kebutuhan, ada kemampuan dan dukungan-dukungan sistemnya. Ada ekonomi, keuangan, dan sosial budaya.***

Halaman:

Editor: Miftah Hadi Sopyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x