DKI Jakarta Punya Wakil Gubernur Baru Dampingi Anies Baswedan

- 6 April 2020, 15:44 WIB
PROSES penghitungan suara pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta.*
PROSES penghitungan suara pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta.* /ANTARA/

PIKIRAN RAKYAT BOGOR - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akhirnya memiliki pendamping gubernur dalam rangka membantu melaksanakan tugasnya.

Senin, 6 April 2020 Politikus Partai Gerindra Ahmad Riza Patria terpilih menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Terpilihnya Ahmad Riza Patria berdasarkan hasil putusan suara yang telah dihitung dalam pemilihan Wakil Gubernur DKI oleh DPRD DKI Jakarta dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI hari ini.

Baca Juga: Lockdown, NASA Menghibur Masyarakat dengan Tur Virtual #AtHome

"Nomor urut satu Ir Ahmad Riza Patira dengan nomor urut satu, dengan jumlah 81 suara," ungkap Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Faranzandi dalam rapat yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta.

Riza Patria mendapatkan jumlah suara sebanyak 81 suara dari total 100 suara yang hadir.

Di lain sisi, lawannya dalam pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta kali ini, Nurmansjah Lubis hanya mendapatkan 17 suara serta dua surat suara dinyatakan tidak sah setelah proses penghitungan berakhir.

Baca Juga: Tidak Hanya ke Manusia, Virus Corona Juga Menular kepada Hewan

Pemilihan dilakukan secara tertutup melalui Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta atas kesepakatan bersama seluruh anggota DPRD DKI.

Riza Patria sendiri berasal dari fraksi Gerindra dan mendapatkan nomor urut satu, sedangkan Nurmansjah Lubis berasal dari fraksi PKS dan mendapatkan nomor urut dua.

Proses pemungutan suara dilakukan dalam dua gelombang dengan sistem penjagaan jarak sosial. Ada enak bilik suara yang digunakan dalam rangka pemungutan suara tersebut.

Sumber artikel dari Pikiran-Rakyat.Com dengan judul "Riza Patria Terpilih Menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta Pendamping Anies Baswedan"

Pemilihan Wakil Gubernur DKI ini mengalami proses yang panjang dan berliku setelah kosong selama hampir dua tahun dan anggota DPRD DKI mengalami pergantian periode dan jabatan.

Namun akhirnya warga DKI Jakarta kembali memiliki Wakil Gubernur yang nantinya akan mendampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam mengemban tugasnya.

Sebelumnya, Antara melaporkan, DPRD DKI Jakarta sempat mengganti sebanyak tiga kali jumlah hak suara untuk menentukan yang terpilih.

Baca Juga: Pasca 38 Tahun Letusan Galunggung, Tasikmalaya Terus Dihantui Bencana

"Sekali lagi total daripada pemilihan hari ini jumlahnya 100 orang apakah disepakati?," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi .

Angggota dewan gelombang kedua yang menunggu giliran memberikan suaranya untuk menentukan orang nomor 2 yang akan memimpin Jakarta serentak menyetujui pernyataan tersebut.

Prasetio Edi pun langsung mengetok palu untuk mengesahkan keputusan jumlah suara yang sempat berganti dari angka 96 orang dan 98 orang.

Baca Juga: Penerapan Physical Distancing, Siapkah Ruang Gerak Masyarakat Dibatasi

Sebelumnya, pada putusan pertama anggota dewan menyepakati jumlah 96 orang berdasarkan ketentuan panitia pemilih bahwasannya yang berhak memberi suara adalah anggota dewan yang melakukan absensi hingga pukul 10.00 WIB.

Beberapa saat kemudian, Prasetio Edi meminta izin untuk memasukan absensi karena sebelumnya ia pun tidak melakukan tanda tangan.

"Saya tanya sekali lagi dalam forum yang baik ini apakah saya boleh tanda tangan (absensi)," tanya Prasetio.

Baca Juga: Tidak Hanya ke Manusia, Virus Corona Juga Menular kepada Hewan

Awalnya muncul perdebatan di antara anggota dewan yang ada, namun pada akhirnya berdasarkan hasil voting terbanyak, Pras bersama salah satu anggota Panitia Pemilih mengizinkan tanda tangan absensi sehingga jumlah pemilih disepakati menjadi 98 orang.

Tak butuh waktu lama, Basri Baco selaku anggota pemilihan tidak menyetujui dan meminta agar anggota pemilihan yang terlambat agar tetap diperkenankan mengisi absensi dan memberikan hak suaranya.

"Ada dua rekan kita sebagai panlih 1 (orang), yang kedua satu orang saksi dari PSI. Apakah hak diberikan hal untuk tanda tangan?" kata Prasetio Edi kepada anggota dewan.

Baca Juga: Wacana Pembebasan Napi Koruptor, Sebuah Prestasi atau Kemunduran

Serentak anggota dewan pemilihan yang hadir menyetujui dan disepakati ada 100 orang yang akan memberikan hak suaranya dalam rangka pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Prosesi pemungutan suara telah usai sekitar pukul 11.47 WIB, dilanjutkan penandatanganan berita acara oleh para saksi persidangan.

Acara berikutnya akan dilanjutkan dengan penghitungan suara.***

Editor: Miftah Hadi Sopyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x