PR BOGOR - Video dua anggota Polisi yang memaksa ingin meriksa telepon seluler atau ponsel milik salah seorang warga, sempat viral di media sosial dan ramai diperbincangkan.
Akibatnya, kedua Polisi yang diketahui bernama Jakaria atau akrab dipanggil Jaklyn berpangkat Aiptu dan Aipda Monang Parlindungan Ambarita, dimutasi ke Bidang Humas Polda Metro Jaya.
Mutasi keduanya tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/458/X/KEP/2021 yang ditandangani Karo SDM atas nama Kapolda Metro Jaya.
Baca Juga: Mau Nonton Konser Online BTS 'Permission To Dance On Stage'? Ini Panduannya
Dalam keterangan pers-nya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, mutasi keduanya merupakan penyegaran yang biasa dilakukan di lingkungan Polri.
Menurutnya, yang menjadi pertimbangan mutasi kebidang Humas, karena kedua anggota Polisi tersebut sudah cukup populer di berbagai media sosial, jelas Kombes Yusri.
"Pak Jacklyn ini salah satu orang yang punya bakat bermain di medsos. Boleh lihat followersnya?," ujar Kombes Yusri.
Baca Juga: Resmi! Lagu Friends Jimin dan V BTS Dikonfirmasi Jadi Bagian OST Film Marvel Eternals
"Dan, kita (Polri) butuh orang-orang yang expert di bidangnya,” ujarnya lagi.