Pada alinea ketiga dalam Sumpah Pemuda terkandung kalimat "Menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia".
Kalimat tersebut memiliki makna yang menegaskan bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan yang menjadi identitas bangsa dan harus dijunjung tinggi.
Demikianlah makna yang terkandung dalam teks Sumpah Pemuda yang harus diketahui.***