PR BOGOR - Seperti yang sudah diketahui, tanggal 2 Oktober telah ditetapkan sebagai Hari Batik Nasional.
Dalam perayaan Hari Batik Nasional ini, seluruh lapisan masyarakat dari pejabat pemerintah hingga pelajar diimbau untuk mengenakan batik sebagai bentuk kecintaan terhadap budaya.
Namun demikian, tak sedikit yang masih bertanya alasan dibalik penetapan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional.
Untuk itu, mari simak sejarah singkat serta alasan penetapan Hari Batik Nasional pada tanggal 2 Oktober, yang telah dirangkum PikiranRakyat-Bogor.com dari berbagai sumber.
Baca Juga: Info Vaksin Covid-19 Bogor Sinovac Dosis 1 dan 2 Puskesmas Nanggung Minggu, 3 Oktober 2021
Sejarah dan Alasan ditetapkannya Hari Batik Nasional pada 2 Oktober
Batik diperkenalkan ke dunia internasional pertama kali oleh Presiden Soeharto saat mengikuti konferensi PBB.
Kemudian batik Indonesia didaftarkan untuk mendapat status intangible cultural heritage alisas ICH melalui kantor UNESCO di Jakarta.
Pengajuan tersebut dilakukan oleh kantor Menko Kesejahteraan Rakyat mewakili pemerintah dan komunitas batik Indonesia, pada 4 September 2008.