Sejarah Berdirinya PMI, Wajib Diketahui Jelang HUT ke-76

- 16 September 2021, 15:17 WIB
Ilustrasi Palang Merah Indonesia atau PMI. Sejarah berdirinya PMI, wajib diketahui jelang HUT ke-76.
Ilustrasi Palang Merah Indonesia atau PMI. Sejarah berdirinya PMI, wajib diketahui jelang HUT ke-76. /PIXABAY/Public Domain Pictures/

Baca Juga: Bintang Drama Korea 'The Penthouse' akan Mengisi Acara Variety Show Terbaru 'We Won't Hurt You'

Pemerintah Belanda membubarkan NERKAI dan menyerahkan asetnya ke PMI. Perwakilan pada saat penyerahan dari pihak NERKAI diwakili oleh dr. B. Van Trich sedangkan dari PMI diwakili oleh dr. Bahder Djohan.

PMI mendapat pengakuan secara Internasional oleh Komite Palang Merah Internasional (ICRC) pada 15 Juni 1950.

Kemudian menjadi anggota Perhimpunan Nasional ke-68 pada Oktober 1950 oleh Liga Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah yang disebut sebagai Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah (IFRC).

Baca Juga: Info Protokol Kesehatan di Lokasi Asesmen Nasional, Wajib Dipatuhi Peserta dan Sekolah Penyelenggara

Karena Indonesia selalu dibantu oleh PMI hingga Pemerintah Republik Indonesia Serikat tergerak untuk mengeluarkan Keppres No. 25 tanggal 16 Januari 1950 dan dikuatkan engan Keppres No. 246 tanggal 29 November 1963.

Bahwasanya Pemerintah Indonesia mengakui keberadaan PMI. Lalu berdasarkan Keppres RIS No. 25 tahun 1950 dan Keppres RI No. 246 tahun 1963

Tugas utamanya PMI adalah untuk memberikan bantuan pertama pada korban bencana alam dan korban perang sesuai dengan isi Konvensi Jenewa 1949.***

Halaman:

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: PMI Kota Semarang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah