Pelaksanaan upacara peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI juga akan dilakukan secara virtual agar seluruh masyarakat bisa mengikutinya.
Saat upacara, masyarakat diimbau untuk menghentikan sejenak seluruh aktivitasnya tepat pada 17 Agustus 2021, pukul 10.17 WIB.
“Hentikan semua kegiatan dan aktivitas Saudara selama tiga menit saja pada tanggal 17 Agustus (2021) pukul 10 lewat 17 menit Waktu Indonesia Bagian Barat,” ujar Menteri Sekretaris Negara, Pratikno seperti dikutip dari laman yang dikelola Setneg, Presidenri.go.id, selaku Ketua Panitia Negara Perayaan Hari-hari Nasional dan Penerimaan Kepala Negara/Pemer.
Praktikno mengimbau agar seluruh masyarakat mengambil sikap sempurna, dan bediri tegak untuk menghormati peringatan detik-detik Proklamasi.
Sementara, masyarakat bisa mengikuti seluruh kegiatan peringat HUT ke-76 Kemerdekaan Indonesia yang diadakan di Istana Negara melalui virtual.***