Dalam pembacaan detik-detik proklamasi tersebut, kendaraan juga dilarang melintas di jalan raya.
Pengendara akan diminta berhenti dan memastikan mesin kendaraannya saat pembacaan proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan kegiatan itu akan berlangsung pada pukul 10.17-10.20 WIB.
Penghentian aktivitas di jalanan tersebut akan berlangsung secara serentak di seluruh ruas jalan DKI Jakarta.
Sementara itu, Sekretariat Presiden menyediakan halaman Pandang Istana, yang merupakan kanal resmi pendaftaran partisipasi upacara secara virtual HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Sebelumnya Sekretariat Presiden mengalokasikan sebanyak 35.690 undangan upacara virtual pada 17 Agustus 2021 lewat aplikasi zoom, yang terbagi menjadi dua kloter.
Kloter pertama adalah upacara detik-detik proklamasi dengan 17.845 peserta dan kloter kedua adalah upacara penurunan bendera dengan 17.845 peserta.
Setiap peserta upacara nantinya hanya akan mendapat satu tautan. Mereka juga bakal mendapat sertifikat elektronik dari Istana.***