PR BOGOR - Pemerintah segera membuka pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Negara (CPNS) 2021 dan PPPK untuk tahun ini.
Khusus untuk tahun ini jumlah formasi yang disiapkan lebih banyak dibandingakan tahun sebelumnya.
Pendaftaran CPNS 2021 ini bisa diikuti oleh lulusan mulai dari SMA/SMK,D3,D4,S1 hingga S2.
Baca Juga: Hasil Babak 16 Besar Euro 2020: Swiss Kalahkan Prancis 5-4 Lewat Drama Adu Penalti
Rencananya pengumuman pendaftaran CPNS 2021 akan diumumkan mulai hari ini, Selasa 29 Juni 2021.
Pemerintah menyediakan 1.275.387 kebutuhan ASN tahun 2021 untuk pemerintah pusat dan daerah.
Seleksi penerimaan CPNS akan dilaksanakan secara daring melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSASN).
Baca Juga: Polresta Bogor Gratiskan Pembuatan SIM Baru hingga Perpanjangan, Berikut Syarat dan Ketentuannya
Setelah ada pengumuman resmi, nantinya pelamar dapat mengakses tautan https://sscn.bkn.go.id.
Meski kuota formasi yang tersedia untuk tahun ini lebih banyak, nyatanya ada pemerintah daerah yang terpaksa harus menunda penerimaan CPNS.
Dikutip bogor.pikiran-rakyat.com dari Antara, Pemerintah Provinsi Jambi dan 11 kabupaten/kota di Jambi dipastikan tidak membuka penerimaan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Keputusan tersebut disepakati setelah adanya pertemuan antara Sektretaris Daerah Provinsi Jambi bersama Sektretaris daerah kabupaten dan kota di Jambi.
Berdasarkan hasil pertemuan tersebut, alasan penundaan penerimaan CPNS tahun ini diketahui karena pemerintah daerah Jambi masih terkendala dengan anggaran, terutama untuk PPPK.
"Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang menunda penerimaan CPNS dan PPPK ini terkait dengan beban anggaran APBD yang cukup besar apabila ini direalisasikan pelaksanaan CPNS dan PPPK untuk tahun in," kata Sudirman, Sekda Provinsi Jambi.
Baca Juga: Tampil di BET Awards 2021, Cardi B Umumkan Kehamilan Anak Kedua
Diketahui seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2021 akan diadakan di 56 kementerian dan lembaga, 34 pemerintah provinsi, serta 504 pemerintah kabupaten dan kota.***