Perayaan HUT DKI Jakarta ke-494 Batal Digelar, Pemkot Jaksel Tak Mau Ada Klaster Covid-19 Gara-gara Kerumunan

- 21 Juni 2021, 12:30 WIB
Ilustrasi ondel-ondel: Pemkot Jakarta Selatan membatalkan seluruh kegiatan HUT DKI Jakarta ke-494 yang berpotensi menimbulkan kerumunan di tengah Covid-19.
Ilustrasi ondel-ondel: Pemkot Jakarta Selatan membatalkan seluruh kegiatan HUT DKI Jakarta ke-494 yang berpotensi menimbulkan kerumunan di tengah Covid-19. /ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

PR BOGOR - Hari Ulang Tahun (HUT) DKI Jakarta di depan mata, namun perayaan HUT DKI Jakarta kemungkinan besar ditiadakan.

Kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia sedang memburuk saat ini, kondisi tersebut menjadi alasan utama mengapa HUT DKI Jakarta bisa saja batal digelar.

HUT DKI Jakarta ke-494 akan diperingati pada Selasa, 22 Juni 2021. Namun, karena kondisi pandemi Covid-19 semakin memburuk, perayaan tidak akan digelar sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: LINK STREAMING Run! BTS Ep 143, 'Ayo Kita Tetap Menjadi Penyanyi Saja' Tantangan Baru Tanpa Suga

Hal ini telah dikonfirmasi oleh Pelaksana Tugas Wali Kota Jakarta Selatan, Isnawa Adji, ia memastikan bahwa HUT DKI Jakarta ke-494 tidak akan dirayakan secara meriah.

Kegiatan perayaan HUT DKI Jakarta berpotensi menimbulkan kerumunan dan klaster baru penularan Covid-19, sehingga acara dibatalkan.

"Semua kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan itu ditiadakan," kata Isnawa Adji sebagaimana dikutip bogor.pikiran-rakyat.com dari Antara, Senin, 21 Juni 2021.

Baca Juga: Spoiler Doom at Your Service Ep 13, Myul Mang Melihat Kematian Tak Dong Kyung

Menurut jadwal, seharusnya pada Senin, 21 Juni 2021, ada kegiatan ziarah di taman makam pahlawan sebagai bentuk peringatan HUT DKI Jakarta ke-494, namun dibatalkan karena lonjakan kasus Covid-19.

Adji mengatakan bahwa Pemerintah Kota Jakarta Selatan juga tidak akan memberikan surat rekomendasi untuk masyarakat yang ingin menggelar kegiatan HUT DKI Jakarta.

"Kondisi pandemi, juga kasus (Covid-19) lagi tinggi, saya rasa kami sementara tidak merekomendasikan apapun di wilayah, acara berkerumun termasuk acara mengumpulkan massa di tempat ibadah," tutur dia.

Baca Juga: Aset Apple Daily Dibekukan, Perusahaan Akan Ditutup?

Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta melalui akun twitter @DKIJakarta menyebutkan data per Minggu, 20 Juni 2021 jumlah kasus positif di Jakarta bertambah 5.582 kasus sehingga total akumulasi mencapai 474.029 kasus.

Sedangkan kasus aktif (masih dirawat/isolasi) di Jakarta bertambah 3.030 kasus sehingga total akumulasi mencapai 30.142 kasus.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah