Tempat wisata di Lampung Tetap Buka Selama Libur Lebaran, Prokes Diberlakukan Ketat

- 3 Mei 2021, 16:45 WIB
Ilustrasi Tempat wisata di Lampung.
Ilustrasi Tempat wisata di Lampung. /Instagram.com/@tegalmaslpg/@pahawang_island_lampung/@maukemanasi/

PR Bogor - Selama periode libur Lebaran Idul Fitri 1442 H/2021, tempat wisata di Provinsi Lampung boleh tetap beroperasi. Padahal Lampung kini sedang melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Provinsi Lampung, Qodratul Ikhwan mengatakan, pengusaha tempat wisata diwajibkan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Ia mengatakan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan ketat, di tempat wisata akan dilakukan penandatanganan surat perjanjian bersama pelaku usaha wisata.

Baca Juga: 9 Drama Korea Baru yang Tayang Bulan Mei 2021

"Kita tidak menutup kegiatan wisata selama libur Lebaran, namun protokol kesehatan ketat akan dilakukan di setiap tempat wisata," ujar Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Provinsi Lampung, Qodratul Ikhwan, di Bandarlampung, seperti yang dilansir dari ANTARA, pada 3 Mei 2021.

Ia mengatakan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan ketat, di tempat wisata akan dilakukan penandatanganan surat perjanjian bersama pelaku usaha wisata.

"Kita akan lakukan dengan betul-betul terukur, nanti kita akan buat perjanjian bagi pelaku wisata yang ingin tetap beroperasi dan nanti kalau ada yang melanggar siap ditutup," ucapnya.

Baca Juga: Sinopsis Youth of May: Romansa Lee Do-hyun dan Go Min-si di Masa Pemberontakan Gwangju

Ia menuturkan, setiap tempat wisata diharapkan membentuk tim satuan tugas untuk memantau penerapan protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Mohammad Syahrial

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x