Jokowi Beri Kenaikan Pangkat dan Penghargaan ke 53 Personil KRI Nanggala402, Berikut Daftar Namanya

- 26 April 2021, 16:05 WIB
berikut daftar 53 Nama personil KRI Nanggala 402 yang telah gugur dan akan mendapatkan kenaikan pangkat :
berikut daftar 53 Nama personil KRI Nanggala 402 yang telah gugur dan akan mendapatkan kenaikan pangkat : /Antara Foto/Budi Candra Setya/

PR BOGOR - Presiden Jokowi Widodo memberikan kenaikkan pangkat serta beberapa penghargaan kepada para prajurit TNI yang telah dinyatakan gugur pada saat bertugas di kapal selam KRI Nanggala 402.

Sebelumnnya Kapal KRI Nanggala 402 dinyatakan tenggelam atau subsunk dalam kedalaman 838 di Perairan Bali.

Kapal KRI Nanggala 402 tersebut diisi oleh 53 Prajurit TNI yang sedang bertugas didalamnya.

 Baca Juga: Terkait Sidang Lanjutan Habib Rizieq, Satu Saksi Sebut Dinkes Kabupaten Bogor Tak Bisa Masuk Pondok Pesantren

Beberapa pengamat dan juga para Panglima TNI mengusulkan kenaikkan untuk para petugas yang berada di kapal Selam KRI Nanggala 402.

Salah satunya adalah Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, ia juga turut mengusulkan kenaikan pangkat terhadap 53 prajurit satuan Hiu Kencana TNI Angkatan Laut, yang telah gugur tugasnya dalam peristiwa tenggelamnya KRI Nanggala 402.

Hal tersebut pun disampaikan langsung oleh Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI Yudo Margono.

 Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 26 April, Aldebaran Panik Reyna Ternyata Bukan Anak Roy, Andin Dihamili Siapa?

Kenaikan pangkat ini disebutkan sebagai bentuk penghormatan serta penghargaan bagi 53 prajurit yang telah gugur dalam melaksanakan tugasnya di KRI Nanggala 402, usai tim pencari berhasil menemukan titik koordinat kapal tersebut.

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x