Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara, Paryono mengatakan, saat ini lembaganya bertugas memetakan data-data pegawai negeri sipil (PNS).
Dari data itu, kedepannya pemerintah bisa mengetahui PNS mana yang akan pindah ke ibu kota negara yang baru.
“Tentunya terkait data PNS di instansi pusat, jumlahnya."
"Instansi mana yang harus pindah lebih dahulu tentu harus disiapkan data PNS-nya,” ujar Paryono dihubungi di Jakarta, Selasa, 20 April 2021.
Pindah bertahap
Paryono menjelaskan terkait data-data PNS yang akan dipindahkan.
Data tersebut sangat penting karena akan berimplikasi pada anggaran yang harus disediakan pemerintah untuk pemindahannya.
Pemindahan PNS ke ibu kota baru ini, akan dilakukan secara bertahap.
“Sehingga kemungkinan instansi pusat tidak bersamaan. Untuk jumlah saya perlu mencari info-nya dulu,” ujar Paryono.***