Lebih lanjut Azis mengatakan, telah meminta Tim Satuan Tugas Cyber Crime berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Baca Juga: LINK STREAMING INDOSIAR Semifinal Leg Kedua Piala Menpora 2021, Persib Bandung VS PSS Sleman
Yang mana bertujuan untuk mencegah terulangnya konten negatif yang diunggah di media sosial.
"Langkah itu untuk mencegah terulang kembali beredarnya video yang meresahkan dan dapat memancing emosi masyarakat," katanya.
Seperti diketahui, baru-baru ini publik dibuat heboh dengan adanya video viral di media sosial.
Baca Juga: Lirik Lagu You Make Me - DAY6, Romanization dan Terjemahan Bahasa Indonesia
Video tersebut diunggah oleh seorang pria bernama Jozeph Paul Zhang yang mengaku sebagai nabi ke-26.
Video tersebut tayang dalam kanal Youtube pribadinya, di mana saat itu ia tengah berada dalam forum diskusi via zoom.
Penyidik Bareskrim Polri kini sedang mendalami video Jozeph Paul Zhang dan melengkapi dokumen penyidikannya.