PO ini menawarkan pula fasilitas smoking room, bantal, selimut, dan Audio Video On Demand (AVOD).
Dilarang mudik lebaran
Perlu duketahui, Anda dilarangan mudik lebaran 2021 dengan masa pemberangkatan 6-17 Mei 2021.
Artinya, larangan mudik tersebut berlaku pada 6-17 Mei 2021.
Larangan ini dibuat untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono mengatakan, sebelum tanggal 6 Mei 2021, belum diberlakukan penyekatan.
Sehingga aktivitas mudik dibolehkan sebelum tanggal larangan tersebut diberlakukan.***