PR BOGOR - Taman Mini Indonesia Indah (TMII) telah resmi diambil alih oleh negara.
Sebelum dialihkan ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), TMII selama ini dikelola oleh Yayasan Harapan Kita.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon mengatakan agar pemerintah tidak menggunakan kesempatan itu untuk menjual TMII demi melunasi utang-utang.
Baca Juga: AHY dan Demokrat Terus Dirongrong, Kali Ini Kader PDIP Mengaku Tak Takut Ancaman Anak SBY
"Jangan sampai TMII dijual juga untuk bayar utang," kata Fadli Zon seperti dikutip PRBogor.com dari akun Twitter @fadlizon pada Kamis, 8 April 2021.
Seperti diketahui, perihal pengambilalihan TMII oleh Kemensetneg tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno pada Rabu, 7 April 2021.
Pratikno menyampaikan bahwa berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 51 tahun 1977 TMII merupakan aset atau milik negara.
Baca Juga: Fakta Menarik Duel Sengit Liga Champions, Pembuktian Chelsea, Bayern Munchen Terkapar di Kandang