PR BOGOR - Kebakaran yang terjadi di kilang minyak milik PT Pertamina sempat membuat warga sekitarnya geger.
Kebakaran kilang minyak PT Pertamina itu terjadi pada Senin, 29 Maret 2021 pukul 00.45 WIB dini hari.
Akibat kebakaran kilang minyak tersebut, ratusan warga Desa Balongan Kabupaten Indramayu, Jawa Barat juga dievakuasi dan menyebabkan enam orang menderita luka bakar.
Penyelidikan terkait penyebab kebakaran kilang minyak PT Pertamina Balongan tersebut hingga kini masih terus dilakukan.
Baca Juga: Meski di Tengah Pandemi, Ahmad Riza Patria Sebut Ibadah di Rumah Tidak Mengurangi Makna Ramadan
Baca Juga: LINK STREAMING Drakor Mouse Episode Spesial Malam Ini, Rabu 7 April 2021
Mendalami penyebab kebakaran kilang minyak, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan kepada 52 orang.
"Sudah 52 orang yang telah dilakukan klarifikasi dan juga pemeriksaan," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol. Agus di Indramayu sebagaimana dikutip PRBogor.com dari Antara.
Pihak kepolisian hingga kini belum mendapatkan laporan dari pihak Pertamina terkait kebakaran empat tangki di kawasan Kilang Pertamina Balongan, Kabupaten Indramayu.
Agar penyelidikan ini bisa dilakukan, pihak kepolisian membuat laporan polisi model A atau kasus temuan.
"Kami membuat laporan polisi model A karena sampai saat ini pihak Pertamina belum membuat laporan," ujarnya.
Sebelumnya sempat beredar kabar bahwa kebakaran kilang minyak milik PT Pertamina diduga terjadi akibat kelalaian.
Namun karena tidak ada laporan dari PT Pertamina, maka pihak kepolisian tidak bisa memeriksa dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia Hari Ini 7 April 2021: Pasien Meninggal Dunia Bertambah 87 Orang
"Untuk itu, kami membuat laporan temuan dengan pasal persangkaan selama ini adalah karena kelalaian yang mengakibatkan kejadian kebakaran," katanya.
Proses evakuasi hingga pemadaman api pada saat itu berlangung cukup lama.
Mengingat kobaran api di sekitar kilang minyak PT Pertamina Balongan sangat besar.***