PR BOGOR - Bulan Ramadhan 2021 tinggal menghitung hari.
Pemerintah pun telah mengambil keputusan mengenai kegiatan selama Ramadhan 2021.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI Muhadjir Effendy memberikan pengumuman penting.
Baca Juga: Jakarta Diprediksi Jadi Kota yang Paling Cepat Menghilang di Dunia, Ini Alasannya
Pengumuman itu terkait dengan pelaksanaan sholat (salat-KBBI) tarawih Ramadhan 2021.
Ia mengatakan bahwa masyarakat diizinkan untuk melaksanakan sholat tarawih di masjid atau musholah.
Selain itu, kegiatan selama bulan Ramadhan lainnya pun juga diizinkan untuk dilaksanakan di masjid.
Namun, tetap ada beberapa catatan yang harus diperhatikan dalam pelaksanaannya.
“Kegiatan ibadah selama Ramadhan dan solat tarawih pada dasarnya diperkenankan,” kata Muhadjir Effendy sebagaimana dikutip PRBogor.com dari Kanal YouTube Sekretariat Presiden Senin, 5 April 2021.
“Yang harus dipatuhi adalah protokol kesehatan. Harus dilaksanakan dengan sangat ketat,” tutur dia.
Baca Juga: SPOILER Buku Harian Seorang Istri 5 April 2021: Dewa-Nana Makin Mesra, Adi-Alya Malah Galau karena..
Muhadjir juga mengatakan, dalam pelaksanannya tetap harus dibatasi.
Pelaksanaan sholat tarawih di masjid atau musala hanya diperuntukan untuk warga sekitar saja.
“Di lingkup komunitas, di mana jamaahnya dapat dikenali satu sama lain. Jadi jemaah lain dari luar mohon tidak diizinkan,” kata dia.
Muhadjir pun menghimbau, agar pelaksanaan sholat tarawih diadakan dengan sesederhana mungkin.
Mengingat kondisi masih darurat Covid-19.
“Begitu juga dalam melaksanakan sholat berjamaah, diusahakan sesimple mungkin. Supaya waktunya tidak berkepanjangan, nggak terlalu panjang mengingat kondisi masih darurat,” kata dia.***