Menko PMK: Kegiatan Bulan Ramadhan 2021 Boleh Dilaksanakan di Masjid, Namun Tetap dengan Catatan

- 5 April 2021, 17:57 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI Muhadjir Effendy memberikan pengumuman terkait salat tarawih.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI Muhadjir Effendy memberikan pengumuman terkait salat tarawih. /PMJ News/

“Yang harus dipatuhi adalah protokol kesehatan. Harus dilaksanakan dengan sangat ketat,” tutur dia.

Baca Juga: SPOILER Buku Harian Seorang Istri 5 April 2021: Dewa-Nana Makin Mesra, Adi-Alya Malah Galau karena..

Muhadjir juga mengatakan, dalam pelaksanannya tetap harus dibatasi.

Pelaksanaan sholat tarawih di masjid atau musala hanya diperuntukan untuk warga sekitar saja.

“Di lingkup komunitas, di mana jamaahnya dapat dikenali satu sama lain. Jadi jemaah lain dari luar mohon tidak diizinkan,” kata dia.

Baca Juga: Sortir Sampah di Tempat Pembuangan Depok, Petugas Kebersihan Ini Justru Temukan Jasad Bayi Terbungkus Plastik

Muhadjir pun menghimbau, agar pelaksanaan sholat tarawih diadakan dengan sesederhana mungkin.

Mengingat kondisi masih darurat Covid-19.

“Begitu juga dalam melaksanakan sholat berjamaah, diusahakan sesimple mungkin. Supaya waktunya tidak berkepanjangan, nggak terlalu panjang mengingat kondisi masih darurat,” kata dia.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x