Soroti Kebijakan Impor Jahe, Ketua DPD RI: Keputusan Ini Tidak Mendukung Kemakmuran Petani Kita

- 3 April 2021, 19:10 WIB
Soroti Kebijakan Impor Jahe, Ketua DPD RI: Keputusan Ini Tidak Mendukung Kemakmuran Petani Kita.*
Soroti Kebijakan Impor Jahe, Ketua DPD RI: Keputusan Ini Tidak Mendukung Kemakmuran Petani Kita.* /Nandang Permana/Dokumen DPD RI

PR BOGOR - Pemerintah telah mengimpor 24,4 ribu ton jahe selama tahun 2020 dan 2021. Jumlah tersebut terdiri dari 17.893,6 ton jahe yang diimpor ke 79 perusahaan sepanjang tahun lalu.

Tidak sejumlah itu saja, pada tahun ini sudah ada 6.524,2 ton jahe yang diimpor ke 46 perusahaan di Indonesia.

Menanggapi hal itu, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan pemerintah harus memberikan perhatian serius.

Baca Juga: LINK STREAMING Ikatan Cinta 3 April 2021: Benarkah Daniel Sebut Elsa Sebagai Dalang Pembunuhan Roy?

Baca Juga: Jokowi Hadir sebagai Saksi di Akad Atta dan Aurel, Krisdayanti: Ngaturakeun Matur Nuwun Bapak

"Pemerintah harus memberikan perhatian serius terhadap impor tersebut. Permintaan pasar terhadap jahe cukup tinggi. Sayang hal ini tidak diimbangi penambahan produksi. Inilah alasan akhirnya jahe diimpor. Tapi tentu keputusan ini tidak mendukung kemakmuran petani kita," katanya, Jumat 2 April 2021.

LaNyalla menjelaskan bahwa perhatian pemerintah kabupaten terhadap dunia pertanian yang memiliki peluang memproduksi jahe atau tanaman yang lain harus lebih ditingkatkan dan diperhatikan lagi.

“Di Indonesia, setiap kabupaten memiliki dinas pertanian yang dapat secara cepat merespons kebutuhan pasar terhadap jahe. Hal ini menjadi kesempatan bagi petani untuk memiliki penghasilan saat masa pandemi. Jadi sekali lagi, orientasi impor harus terus dievaluasi," jelas LaNyalla.

Baca Juga: Kirim Doa dari Jauh, Pesan Kedua Orangtua Minta Atta Seperti Rasullah SAW

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x