Surabaya Pasar Turi, Malang, Sidoarjo, Mojokerto, Jember, Ketapang, Kertapati, Lahat, Lubuk Linggau, Muara Enim, Prabumulih, Tebing Tinggi, Tanjung Karang, Kotabumi, dan Baturaja.
Sama seperti peraturan yang diterapkan pada Komuter Line, PT KAI juga melarang penumpangnya untuk berbicara di dalam gerbong kereta baik secara langsung atau tidak.
“KAI berkomitmen untuk tetap terus menjaga kedisiplinan protokol kesehatan Covid-19 dengan ketat, baik di stasiun maupun di dalam kereta, guna memutus rantai penyebaran Covid-19,” katanya.
Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 1 April 2021: Mama Rosa Masih Tak Percaya Kepada Andin Kasus Pembunuhan Roy
Joni juga menambahkan bahwa penerapan protokol kesehatan 3M juga diberlakukan yakni, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. ***