Menjelang Hari Paskah, Polri Minta Seluruh Jajarannya untuk Tingkatkan Kesiagaan

- 1 April 2021, 12:26 WIB
Ilustrasi paskah: Hari Paskah segera tiba, di tengah ancaman teroris beberapa hari terakhir di Tanah Air, polri mengerahkan jajaran untuk bersiaga.
Ilustrasi paskah: Hari Paskah segera tiba, di tengah ancaman teroris beberapa hari terakhir di Tanah Air, polri mengerahkan jajaran untuk bersiaga. /KabarJoglosemar.com/Ayusandra

PR BOGOR - Menyambut datangnya hari paskah pada 2 April 2021 mendatang, Polri meminta seluruh jajarannya untuk bersiap siaga.

Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk meningkatkan kesiagaan mereka.

Polri menginstruksikan ini kepada seluruh jajarannya karena mengingat banyaknya aksi kejahatan yang terjadi usai pascateror bom yang terjadi di Makassar beberapa hari lalu.

Baca Juga: Ramai Aksi Terorisme di Tanah Air, DPR Minta Polisi Tingkatkan Dulu Pengawasan di Objek-objek Vital

“Asisten Kapolri di bidang operasi telah mengeluarkan jukrah ke wilayah, STR nomor 18 yang berisi mengenai peningkatan kesiagaan seluruh wilayah pasca terjadinya penyerangan di Gereja Katedral Makassar,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karonpenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, sebagaimana dikutip PRBogor.com dari Antara.

Ia mengatakan bahwa pengamanan jelang hari Paskah sudah masuk kedalam kalender kegiatan Kamtibmas.

“Ketika sebuah kegiatan sudah masuk ke dalam kalender Kamtibmas, otomatis dia sudah masuk ke dalam rencana pengamanan masing-masing wilayah,” tutur dia.

Baca Juga: 4 Fakta Teror Penyerangan di Mabes Polri, Mulai Mahasiswi DO di Semester Lima hingga Tulis Surat Wasiat

Hal ini berarti kegiatan tersebut akan selalu ada setiap tahunnya dan berlaku untuk seluruh wilayah.

Menurut Rusdi, situasi keamanan saat ini sangat perlu ditingkatkan. Mengingat aksi teror yang belum lama terjadi.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x