Setelah mendapatkan laporan, Kapolresta Malang, Kombes Pol Leonardus Simarmata beserta Kompol Anria Rosa Piliang selaku Kasat Narkoba akhirnya menyampaikan permintaan maafnya kepada Kol I Wayan.
Pihaknya akan memberikan sanksi kepada anggotanya yang bertindak tidak sesuai SOP.
Selain itu langkah ini juga untuk menghindari gesekan dengan prajurit TNI khususnya diwilayah Malang.***