Ulama Lebak Gaungkan Hukuman Mati Sambil Sebut Nama Gus Dur dan Jokowi

- 27 Maret 2021, 08:22 WIB
Mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara (JPB), tiba untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 23 Maret 2021. Singgung korupsi bansos, ulama Lebak meminta hukuman mati bagi tersangka. Dari zaman Gus Dur hingga saat ini belum ada koruptor dihukum mati.
Mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara (JPB), tiba untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 23 Maret 2021. Singgung korupsi bansos, ulama Lebak meminta hukuman mati bagi tersangka. Dari zaman Gus Dur hingga saat ini belum ada koruptor dihukum mati. /ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay.

PR BOGOR - Ulama kharismatik Kabupaten Lebak, KH Hasan Basri menggaungkan hukuman mati untuk koruptor.

KH Hasan Basri pun sampai menyebut Presiden Gus Dur hingga Presiden Jokowi, belum ada koruptor dihukum mati.

Kasus korupsi dana bansos saat ini diduga dilakukan oleh Kader PDIP yang juga eks Menteri Sosial, Juliari Batubara.

Baca Juga: JANJI Jokowi 'Borong' Beras Hasil Panen Raya, Langsung Beri Titah Menkeu Sri Mulayani Siapkan Anggaran

Baca Juga: Redam Gejolak Publik, Jokowi Tegas Sebut Tak Ada Impor Beras hingga Juni 2021

Kasus dugaan korupsi bansos saat ini telah masuk persidangan.

Terbaru, Jaksa Pengadilan Umum (JPU) Memangil nama-nama selain Juliari Batubara.

JPU memanggil mantan ajudannya Eko Budi Santoso dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) reguler Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kementerian Sosial, Victorious Saut Hamonangan Siahaan.

Baca Juga: Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021, Menko Luhut: Kita Tidak Punya Banyak Pilihan, di 'Hold' Dulu

Sebagaimana diberitakan, Presiden Direktur PT. Tiga Pilar Agro Harry Van Sidabukke dan konsultan hukum Ardian Iskandar Maddanatja didakwa menyuap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara senilai Rp3,2 miliar untuk memuluskan penunjukan perusahaan penyedia bansos di Kemensos.

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x