Tiba di PN Jakarta Timur, Habib Rizieq Dikawal Ketat

- 26 Maret 2021, 09:39 WIB
Tiba di PN Jakarta Timur, Habib Rizieq Dikawal Ketat.*
Tiba di PN Jakarta Timur, Habib Rizieq Dikawal Ketat.* /Pikiran Rakyat/Aldiro/

Baca Juga: Al Ingin Meyakinkan Sang Mama bahwa Andin Bukanlah Pembunuh Roy, Ikatan Cinta 26 Maret 2021

"Menimbang bahwa setelah dilakukan sidang daring ternyata ada hambatan di persidangan karena ada gangguan sinyal internet tiba-tiba menurun dan terdakwa merasa tidak dapat berkomunikasi dengan baik di persidangan karena tidak bertatap muka langsung," kata Suparman Nyompa dalam persidangan, dikutip PRBogor.com dari Antara pada Jumat, 26 Maret 2021.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, 26 Maret 2021, Libra, Scorpio, dan Sagitarius: Bersikaplah Bijaksana dan Diplomatis

Sebelumnya, mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) itu sempat menjalani 2 kali persidangan jarak jauh atau online atas kasus kerumunan di petamburan dan Megamendung.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang dipimpin Suparman Nyompa dalam persidangan jarak jauh, Selasa, 23 Maret 2021, mencabut surat penetapan nomor 222/Pidsus/2021/PN Jakarta Timur bertanggal 10 Maret 2021 terkait sidang online.***

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah