Sebagaimana dilaporkan sebelumnya, Aa Gym memang tengah menjadi buah bibir di masyarakat.
Hal ini karena kabar gugatan cerai yang dilayangkan Aa Gym terhadap istri pertamanya, Ninih Mutmainah atau Teh Ninih.
Dia mendaftarkan gugatan cerai pada 4 Maret 2021 dengan nomor perkara 1370/Pdt.G/2021/PA.Badg.
Diungkapkan oleh Kuasa Hukum Aa Gym, Yoko M Sulaiman, alasan dari perceraian terserbut adalah karena sudah tak ada lagi kecocokan antara Aa Gym dengan istrinya.
"Kalau alasan detailnya kan kita gak bisa jelasin karena sidangnya sidang tertutup ya," ujar Yoko di Pengadilan Agama Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung, Rabu, 17 Maret 2021.
"Tapi secara global sudah tidak ada kecocokan lagi lah dengan pasangan itu," tutur dia.
Baca Juga: 500 Anggota DPRD Jabar Vaksinasi Covid-19 Hari Ini, Ineu Purwadewi: Alhamdulillah ya, Nggak Sakit
Diketahui, perceraian Aa Gym dengan Teh Ninih bukanlah kali pertamanya dilakukan.
Sebelumnya, mereka juga pernah bercerai setelah Aa Gym memutuskan untuk berpoligami.