Pasalnya, jika isu tersebut dibiarkan menyebar bisa berdampak kurang baik masyarakat.
"Karena jika isu ini tidak benar, tapi dibiarkan menyebar, bisa berdampak kurang baik," kata Febri Diansyah.
Terimakasih mas.. Mgkn akan lebih sempurna jika ada pernyataan lsg Presiden juga ttg isu jabatan 3 periode ini.
Karena jk isu ini tdk benar, tp dibiarkan menyebar, bs berdampak krg baik... lagipula, bs membangun kesan keinginan mempertahankan jabatan.. https://t.co/nq4pEjrruY— Febri Diansyah (@febridiansyah) March 15, 2021
Oleh sebab itu, Febri Diansyah menegaskan bahwa isu tiga periode tersebut bisa membangun kesan keinginan mempertahankan jabatan.
"lagipula, bisa membangun kesan keinginan mempertahankan jabatan," ujar dia.
Baca Juga: BTS Tetap Juara di Hati ARMY Meski Tak Boyong Piala Grammy Awards 2021
Sementara itu, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie mengungkapkan ketidaksetujuannya dengan isu masa jabatan Presiden tiga periode tersebut.
Menurut Jimly, Indonesia tidak membutuhkan perpanjangan masa jabatan presiden. Kalaupun ada ide mengenai perubahan terbatas UUD, maka jangan kaitkan dengan isu masa jabatan Presiden tiga periode.
“Jangan ada yang terpancing dengan wacana masa jabatan presiden 3 periode,” tulis Jimly, seperti dilansir PRBogor.com dari Twitter@JimlyAs pada Senin, 15 Maret 2021.
Baca Juga: Silaturahmi ke Jusuf Kalla, AHY Dapat Nasihat untuk Pertahankan Partai Demokrat